Logo Loader

Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Dinas Perhubungan Kutai Barat

PPID Kabupaten Kutai Barat 18 September 2025 4 bulan yang lalu 27 kali dibaca
Blog Image
Email :

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Barat menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan standar pelayanan. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Dinas Perhubungan dan dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan masyarakat, dan pihak sekolah di Kabupaten Kutai Barat Selasa,(02/09/25).

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Perhubungan, Rita Nursandy, menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan hadir sebagai ujung tombak pelayanan di tengah masyarakat. Dinas bertugas memberikan kontribusi sesuai dengan wewenang dan kompetensi di bidang layanan UPTD Pelabuhan serta UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor yang berlokasi di Kecamatan Melak, tepatnya dekat Puskesmas dan di belakang Kantor Brimob. Selain itu, Dinas juga mengelola layanan mobil derek serta layanan CCTV lalu lintas yang telah diresmikan oleh Bupati Frederick Edwin.

Layanan CCTV ini diharapkan dapat meningkatkan sarana dan prasarana guna memberikan informasi secara cepat dan akurat kepada masyarakat terkait kejadian lalu lintas. Melalui forum ini, Dinas Perhubungan mengundang saran dan masukan yang bersifat positif dan konstruktif dari berbagai pihak agar standar pelayanan dapat terus dioptimalkan. "Moto kami adalah ‘Semua Wajib Selamat’," tegasnya.

Selain itu, Dinas juga menyampaikan layanan pengaturan lalu lintas yang dikenal dengan nama GATUR. Saat ini, layanan GATUR baru diterapkan di dua kecamatan, yaitu Melak dan Barong Tongkok, dengan harapan dapat memperluas jangkauan demi keselamatan para pelajar dan pengguna jalan lainnya.

Forum konsultasi ini menjadi wadah penting untuk menyatukan aspirasi dan memperkuat kualitas layanan Dinas Perhubungan dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan tertib di Kabupaten Kutai Barat.

Peliput : Rahma

Penulis : Rahma