KOMINFOKUBAR-SENDAWAR.
Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Barat menggelar Forum Konsultasi Publik dalam
rangka penyusunan standar pelayanan. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat
Dinas Perhubungan dan dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD),
perwakilan masyarakat, dan pihak sekolah di Kabupaten Kutai Barat
Selasa,(02/09/25).
Dalam
sambutannya, Sekretaris Dinas Perhubungan, Rita
Nursandy, menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan hadir sebagai ujung tombak
pelayanan di tengah masyarakat. Dinas bertugas memberikan kontribusi sesuai
dengan wewenang dan kompetensi di bidang layanan UPTD Pelabuhan serta UPTD
Pengujian Kendaraan Bermotor yang berlokasi di Kecamatan Melak, tepatnya dekat
Puskesmas dan di belakang Kantor Brimob. Selain itu, Dinas juga mengelola
layanan mobil derek serta layanan CCTV lalu lintas yang telah diresmikan oleh
Bupati Frederick Edwin.
Layanan CCTV ini
diharapkan dapat meningkatkan sarana dan prasarana guna memberikan informasi
secara cepat dan akurat kepada masyarakat terkait kejadian lalu lintas. Melalui
forum ini, Dinas Perhubungan mengundang saran dan masukan yang bersifat positif
dan konstruktif dari berbagai pihak agar standar pelayanan dapat terus
dioptimalkan. "Moto kami adalah ‘Semua Wajib Selamat’," tegasnya.
Selain itu,
Dinas juga menyampaikan layanan pengaturan lalu lintas yang dikenal dengan nama
GATUR. Saat ini, layanan GATUR baru diterapkan di dua kecamatan, yaitu Melak
dan Barong Tongkok, dengan harapan dapat memperluas jangkauan demi keselamatan
para pelajar dan pengguna jalan lainnya.
Forum konsultasi
ini menjadi wadah penting untuk menyatukan aspirasi dan memperkuat kualitas
layanan Dinas Perhubungan dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman,
nyaman, dan tertib di Kabupaten Kutai Barat.
Peliput : Rahma
Penulis : Rahma